Dinas Kesehatan Samosir bersama Dinkes Sumut Gelar Rakor Bahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

    Dinas Kesehatan Samosir bersama Dinkes Sumut Gelar Rakor Bahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

    SAMOSIR-Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Samosir menggelar pertemuan dan koordinasi tentang pembuatan peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Samosir bertempat Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (15/8/2023).

    Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM, Bagian Hukum Kasatpol PP, Bappeda Litbang, Disdikpora, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD Hadrianus Sinaga,   Kementerian Agama Kabupaten Samosir, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jajaran Dinas Kesehatan Provsu.

    Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan Samosir sebagai destinasi pariwisata, dan sentral KSPN Danau Toba, telah menerbitkan Perbup No. 94 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini menandakan bahwa fasilitas umum harus dirujuk dengan kondisi kesehatan yang baik, serta aman dan nyaman untuk dikunjungi. Dengan demikian Kabupaten Samosir akan berupaya meningkatkan regulasi ini dari Perbup menjadi Perda.

    "Maka dalam kesempatan ini kita akan berdiskusi untuk memperkaya dan mempertajam draf ranperda terntang Kawasan Tanpa Rokok", kata Hotraja.

    Hotraja menambahkan hendaknya penyusunan ranperda ini menjadi prioritas dengan berbagai kajian sehingga bisa diimplementasikan di lapangan untuk mendukung Samosir sebagai kawasan destinasi super prioritas yang memberi kenyamanan bagi para wisatawan.

    Sementara itu, Kadis Kesehatan Provsu yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Novita Rohdearni Saragih, SKM, M.Sc, MA dalam sambutannya mengatakan Indonesia merupakan negara jumlah perokok terbanyak di ASEAN berdasarkan survey Tahun 2019 dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA). Data riset kesehatan dasar menunjukkan prevalensi perokok usia >10 Tahun meningkat 34, 2% (2007), menjadi 39, 3 (2013), dan 48, 8% (2018). Sebagian besar anak Indonesia menjadi perokok pasif dengan terpapar asap rokok di rumah dan tempat-tempat umum.

    Berdasarkan UU Kesehatan No. 36/2009 pasal 115 ayat 1 dan 2 mengamanatkan kepada pemerintah daerah wajib untuk menetapkan dan menerapkan KTR diwilayahnya dan PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan, dalam pasal 52 dinyatakan bahwa pemda wajib menetapkan KTR diwilayahnya dengan Perda.

     Novita menjelaskan, saat ini dari 33 Kab/Kota yang ada di Sumut, baru 14 Kab/Kota yang memiliki Perda KTR.

    "Maka advokasi ini menjadi sangat penting untuk mendorong agar setiap daerah dapat menerbitkan regulasi berupa Perda agar penegakannya berjalan lebih baik didukung aturan yang berkekuatan hukum yang lebih tegas untuk memberi efek jera dan kepatuhan masyarakat", tutupnya.

    Pada pertemuan ini, Narasumber yang dihadirkan adalah Elisabeth Juniarti dari Yayasan Pusaka Indonesia yang memaparkan Advokasi dan Mekanisme Pembuatan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Lamhot Nainggolan, SH, MH.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Ke-78 RI, Lomba Gerak Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Anugerah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Menteri BUMN Erick Thohir Sah Menjadi Marga Sidabutar Dari Samosir
    Bupati Samosir Sambut Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    Dukung Percepatan Vaksinasi, PT. Toba Pulp Lestari Bekerjasama FK USU, Mapala UI Gelar Vaksinasi Tahap III di Kabupaten Samosir
    Semarakkan Event Trail Of The King, Pemkab Samosir Gelar Pagelaran Seni Budaya Fashion Show di Waterfront City Selama Tiga Hari
    Hadiri Pemberian Reward Kategori Percepatan Capaian Vaksinasi, Wakil Bupati Samosir: Jika Belum Divaksin Bantuan Sosial Akan Dihentikan
    Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Samosir, BRI Balige Hadirkan Stand Pembukaan Rekening dan Binaan UMKM Kopi Pardosir
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Bupati Samosir Sambut Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    Objek Wisata Bukit Sibea-Bea Ditutup Hingga Pertengahan Januari 2023
    Menteri BUMN Erick Thohir Sah Menjadi Marga Sidabutar Dari Samosir
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Bersama Bupati Samosir, Kapolda Sumut Cek Kesiapan Pengamanan Aquabike Jetsky World Championship
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    Rayakan Natal bersama GPdI se-Wilayah Samosir, Bupati Vandiko Ajak Umat Kristiani Bangun Kebersamaan dan Persaudaraan
    Rita Tavip Megawati Dilantik Sebagai Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Minta Berkerja Tulus dan Ikhlas

    Ikuti Kami